Nasabah Yth.
Berikut kami informasikan Tingkat Bunga Penjaminan yang ditetapkan LPS dan Maksimum nilai simpanan per Nasabah per Bank yang dijamin LPS adalah sebagai berikut :
Valas : 2%
- Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
6%
- Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp. 2 Miliar